Empat Pria Mengaku Polisi Aniaya Karyawan Pangkas di Medan, Sempat Todongkan Pistol

Kriminal 16 Apr 2026 11:59 2 min read 2 views By Yanti

Share berita ini

Empat Pria Mengaku Polisi Aniaya Karyawan Pangkas di Medan, Sempat Todongkan Pistol
Empat Pria Mengaku Polisi Aniaya Karyawan Pangkas di Medan, Sempat Todongkan Pistol

Aksi empat pria yang mengaku sebagai anggota polisi viral di media sosial setelah diduga melakukan intimidasi dan penganiayaan terhadap karyawan tukang pangkas KJR 99 di Jalan Mustafa, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur.

 

Selain melakukan kekerasan, para pelaku juga disebut sempat menodongkan benda yang diduga senjata api ke arah korban.

 

Salah satu korban, Viky Ndruru, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 02.06 WIB. Saat itu, ia bersama rekannya baru pulang dari rumah keluarga di kawasan Helvetia dan berboncengan sepeda motor.

 

Setibanya di simpang lampu merah Glugur Darat, tepatnya di Jalan Bambu, mereka diikuti empat pria yang mengendarai tiga sepeda motor dan mengaku sebagai polisi.

 

“Waktu itu ada yang memanggil dan memaki kami. Teman saya sempat bertanya, tapi saya minta lanjut jalan karena kondisi gelap dan kami panik,” ujar Viky saat ditemui di lokasi, Selasa (14/4/2026).

 

Kejar-kejaran pun terjadi hingga ke Jalan Alfalah Raya. Di lokasi itu, para pelaku memepet dan menghadang korban. Dua dari empat pria tersebut disebut mengeluarkan pistol dari kantong celana sambil terus melontarkan makian.

 

Korban kemudian melarikan diri ke tempat pangkas yang juga menjadi tempat tinggal mereka. Namun, para pelaku justru menyusul hingga ke lokasi.

 

Di sana sempat terjadi adu mulut. Para pelaku berusaha membawa salah satu korban, namun ditolak. Viky mengaku sempat meminta para pria tersebut menunjukkan kartu identitas sebagai anggota polisi, tetapi tidak diindahkan.

 

“Mereka tidak bisa menunjukkan KTA, malah terus memaki dan memukuli teman saya. Salah satu dari mereka juga sempat menodongkan pistol ke kepala teman saya,” ungkapnya.

 

Akibat kejadian itu, rekan korban mengalami luka-luka akibat penganiayaan.

 

Situasi berubah setelah korban menyebut aksi para pelaku terekam kamera CCTV. Mendengar hal itu, para pelaku langsung menghentikan aksinya dan pergi meninggalkan lokasi.

 

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sumatera Utara. 

 

Nusantara Terkini
Chat with us on WhatsApp